Jakarta - Penggunaan Video Surveillance (VS) dan Closed Circuit Television (CCTV) sangat berguna dan membantu polisi dalam mengungkap kasus kejahatan, termasuk terorisme. Pun permasalahan kemacetan lalu lintas yang kian akut, serta kasus kecelakaan.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menuturkan, CCTV sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan, seperti perampokan minimarket, perampokan rumah, pembobolan mesin ATM, kasus pembunuhan, dan lainnya.

"CCTV itu sangat bermanfaat. CCTV merupakan salah satu alat bukti untuk pengungkapan. Paling tidak polisi mudah untuk mengenali pelaku, gerak-geriknya, pakaiannya, kendaraannya, dan modus operandi yang mereka gunakan. Intinya mengungkap apa yang dilakukan penjahat dalam aksi pencurian dan perampokan," ujar Rikwanto kepada Beritasatu.com, Rabu (29/5).

Rikwanto mengaku, banyak penyidik terbantu dengan adanya barang bukti rekaman CCTV dalam setiap kasus atau peristiwa kejahatan.

"Banyak kasus kejahatan yang terungkap berkat rekaman CCTV, termasuk aksi terorisme. Namun kami tidak mendatanya secara rinci, karena itu hanya sebagai barang bukti atau alat bukti yang dapat membantu pengungkapan sebuah kasus," tambahnya.

Menurut Rikwanto, memang beberapa penjahat sudah pintar dan waspada dalam melakukan aksinya agar tidak terekam CCTV. Namun, pasti ada sisi kelengahan dari pelaku kejahatan.

"Memang, penjahat sudah mulai pintar untuk bagaimana dia tidak terekam. Namun, sepintar-pintarnya mereka tetap ada saja kelengahan atau kekurangan. Karena, pada prinsipnya tidak ada kejahatan yang sempurna," ungkapnya.

Jakarta, kata Rikwanto, sudah seyogyanya menggunakan CCTV atau VS dalam setiap aspek kehidupan. Bukan hanya sebagai alat membantu mengungkap tindak kejahatan, namun juga membantu aktivitas pekerjaan masyarakat.

"Ya untuk kota besar sekelas metro apalagi ibukota, setiap aspek kehidupan masyarakat itu sudah selayaknya ada CCTV. Bukan hanya untuk pengawasan atau membantu mengungkap kasus kejahatan, tapi juga untuk kegiatan masyarakat seperti pertokoan, jalan umum, jalan raya, dan perkantoran. Ini sudah merupakan kelengkapan yang terintegrasi. Di mana pun berada, bisa dimonitor dalam radius beberapa meter. Memudahkan masyarakat berinteraksi atau berkomunikasi untuk memantau kegiatan-kegiatan yang memerlukan bantuan CCTV," jelasnya.

Ia melanjutkan, penggunaan CCTV pun sangat dibutuhkan dalam bidang lalu lintas. Penggunaan alat perekam itu, membantu kinerja polisi lalu lintas dalam memantau kemacetan, banjir, kecelakaan dan peristiwa lainnya.

Rikwanto menuturkan, bahkan di sejumlah titik di Jakarta sudah dilakukan uji coba penggunaan CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas atau tilang elektronik. Semua gambar atau rekaman adanya tindak pelanggaran, akan terkoneksi langsung ke Traffic Management Centre Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Penggunaan CCTV juga sangat berguna untuk lalu lintas. Memantau kemacetan, melihat bagaimanan kronologis kecelakaan dan lainnya. Bisa juga menjadi alat pemantau agar aparat bergerak cepat setiap ada peristiwa. Siapa pun yang memang merupakan tugasnya, termasuk polisi, Dishub, Satpam, dan orang-orang yang mengontrol area tertentu sangat dibantu," katanya.

Rikwanto berharap, masyarakat Jakarta mulai melengkapi tempat usaha atau tempat tinggalnya denga CCTV untuk alat pengawas.

"Kami harapkan, lapangan pekerjaan setiap profesi, kantor, sekolah, rumah tinggal, rumah sakit, bank, pertokoan, termasuk pusat perbelanjaan, jalan umum, tempat keramaian, tempat hiburan, sebaiknya sudah memiliki CCTV. Dan itu merupakan kelengkapan standar sebetulnya," tegasnya.

Ke depan, lanjut Rikwanto, mudah-mudahan Pemda DKI juga sudah mulai mewajibkan penggunaan CCTV kepada masyarakat dengan cara bertahap.

"Mulai dari daerah sentraekonomi, kemudian daerah kompleks pertokoan, tempat umum, dan pemukiman. Penggunaan CCTV ini sangat baik. Jadi kota besar seperti kota Jakarta, seyogyanya sudah melengkapi dirinya dengan hal-hal demikian," jelas Rikwanto.